Anugerah Viktorindo Abadi

Kebakaran Rawa Tripa Kembali Meluas, 334 Hektare Lahan Gambut Terbakar dan Ratusan Hotspot Terdeteksi

kebakaran lahan gambut rawa tripa aceh

Kebakaran lahan gambut kembali terjadi di kawasan Rawa Tripa, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Peristiwa yang hampir setiap tahun berulang tersebut kembali menjadi perhatian setelah luas area yang terbakar dilaporkan mencapai ratusan hektare.

Yayasan APEL Green Aceh mencatat kebakaran yang terjadi telah menghanguskan sekitar 334 hektare lahan gambut, sementara ratusan titik panas (hotspot) masih terdeteksi di kawasan tersebut.

Ratusan Hotspot Terdeteksi di Lokasi Kebakaran

Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menyebut pihaknya menemukan sedikitnya 332 titik panas di wilayah terdampak kebakaran.

Menurutnya, jumlah hotspot yang tinggi menunjukkan persoalan kebakaran lahan gambut di Rawa Tripa belum terselesaikan secara mendasar.

“Selain telah membakar 334 hektare lahan gambut, kami juga mencatat adanya 332 titik panas yang terdeteksi di wilayah lokasi kebakaran,” ujar Rahmat.

Kondisi tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan ekosistem gambut yang selama ini menjadi salah satu kawasan penting di Aceh.

Mengapa Kebakaran di Rawa Tripa Terus Berulang?

Rahmat menilai kebakaran lahan gambut yang terjadi di Rawa Tripa bukan sekadar fenomena alam.

Menurutnya, persoalan tersebut merupakan masalah kompleks yang melibatkan berbagai faktor, terutama aktivitas manusia dan lemahnya pengawasan di kawasan rawan kebakaran.

Ia menegaskan bahwa ketika ratusan titik panas muncul dalam satu bulan dan ratusan hektare lahan terbakar, pertanyaan utama bukan lagi apakah kebakaran terjadi, melainkan mengapa peristiwa yang sama terus berulang setiap tahun.

Menurut Rahmat, sejumlah faktor yang diduga menjadi pemicu kebakaran antara lain praktik pembukaan lahan, kelalaian manusia, hingga lemahnya pengawasan terhadap kawasan gambut.

Tanpa penanganan yang menyentuh akar persoalan, kebakaran dipastikan akan terus terjadi dari tahun ke tahun.

Rawa Tripa Punya Peran Penting bagi Lingkungan

Rawa Tripa merupakan salah satu kawasan gambut strategis di Aceh yang memiliki fungsi ekologis sangat penting.

Selain menjadi penyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar, kawasan ini juga menjadi habitat berbagai satwa liar dan berperan dalam menjaga keseimbangan tata air.

Kerusakan yang terjadi pada lahan gambut seperti Rawa Tripa dapat memberikan dampak luas, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Rahmat menegaskan bahwa kebakaran gambut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Selain merusak ekosistem, setiap hektare lahan gambut yang terbakar akan melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar ke atmosfer.

Kondisi tersebut berkontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim.

Desakan Investigasi Menyeluruh

Melihat luasnya dampak yang ditimbulkan, Yayasan APEL Green Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada pemadaman api.

Organisasi tersebut meminta penyebab kebakaran diusut secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang.

APEL Green Aceh juga meminta Kapolda Aceh membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri sumber kebakaran serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kawasan yang terbakar.

Menurut Rahmat, penegakan hukum harus menyasar pihak yang menguasai lahan, pihak yang memperoleh manfaat dari kawasan tersebut, hingga pihak yang lalai sehingga kebakaran meluas menjadi ratusan hektare.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Harus ditelusuri siapa yang menguasai lahan, siapa yang memperoleh keuntungan, dan siapa yang lalai hingga kebakaran meluas menjadi ratusan hektare,” tegasnya.

Pemerintah Diminta Evaluasi Izin Usaha

Selain mendorong investigasi, APEL Green Aceh juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap izin usaha yang berada di sekitar kawasan terdampak.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan lingkungan maupun penggunaan lahan, pemerintah diminta memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Penegakan Hukum Jadi Kunci Pencegahan

Rahmat Syukur menilai penegakan hukum yang tegas merupakan salah satu kunci utama untuk menghentikan siklus kebakaran gambut yang terus berulang.

Menurutnya, selama ini upaya penanganan kebakaran lebih banyak berfokus pada pemadaman, sementara aspek penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab masih belum optimal.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa tidak ada akuntabilitas atas kebakaran yang terjadi setiap tahun.

Tanpa tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, kebakaran lahan gambut dikhawatirkan akan terus meluas dan mengancam keberlangsungan ekosistem.

“Rawa Tripa terus mengingatkan bahwa gambut yang rusak akan terus terbakar. Jika penyebabnya tidak diungkap dan tidak ada langkah pencegahan yang serius, kebakaran serupa akan terus berulang setiap tahun,” kata Rahmat.

Ancaman Lingkungan Masih Besar

Dengan luas kebakaran yang telah mencapai 334 hektare dan ratusan titik panas yang masih terdeteksi, berbagai pihak berharap langkah perlindungan kawasan gambut dapat diperkuat.

Pengawasan yang lebih ketat, penegakan hukum yang konsisten, serta upaya pemulihan ekosistem dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.

Rawa Tripa tidak hanya penting bagi Aceh, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim secara global.

SUMBER

Kompas.com

Konsultasi & Penyesuaian Sistem

Butuh solusi yang tepat untuk kebutuhan Anda? Tim AVA siap membantu dengan rekomendasi terbaik.

Artikel Pilihan & Insight Terbaru

Temukan berbagai artikel menarik yang dapat menambah wawasan dan inspirasi Anda.