Anugerah Viktorindo Abadi

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Agam, Wisatawan Berdatangan

Bunga bangkai raksasa Amorphophallus titanum kembali mekar sempurna di wilayah Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Fenomena langka ini langsung menarik perhatian wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kemunculan bunga yang dikenal sebagai salah satu bunga terbesar di dunia ini turut menghidupkan kembali aktivitas wisata di kawasan tersebut.

Mekar Sempurna, Hanya Bertahan Beberapa Hari

Menurut pegiat wisata Palupuh, Joni Hartono, bunga bangkai yang tumbuh di lahan perkebunan warga Batang Palupuh saat ini berada dalam fase mekar sempurna.

Namun, ia mengingatkan bahwa momen tersebut tidak berlangsung lama. Dalam beberapa hari ke depan, bunga akan mulai layu dan mengeluarkan bau khas, sehingga wisatawan hanya memiliki waktu terbatas untuk menyaksikan fenomena langka ini.

Bunga bangkai sendiri dikenal memiliki siklus mekar yang jarang, yakni sekitar setiap 3 hingga 5 tahun sekali, dan hanya bertahan dalam kondisi mekar selama 2–3 hari.

Fenomena Langka Ini Diserbu Wisatawan Mancanegara

Keunikan dan kelangkaan bunga bangkai menjadikannya daya tarik tersendiri bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Joni mengungkapkan bahwa setidaknya belasan wisatawan dari berbagai negara seperti Malaysia, Rusia, dan Prancis telah datang langsung ke lokasi untuk menyaksikan fenomena tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah Palupuh. Pada akhir Maret 2026, bunga bangkai dengan jenis serupa juga sempat mekar di Padang Hijau, yang lokasinya tidak jauh dari tempat saat ini.

Saat itu, pengunjung yang datang bahkan berasal dari berbagai negara seperti Ceko, Slovenia, Inggris, Rusia, hingga Amerika Serikat.

“Setelah dipromosikan melalui biro perjalanan dan hotel, puluhan wisatawan datang ke dua lokasi bunga bangkai tersebut,” ujar Joni.

Bunga Langka yang Dilindungi Undang-Undang

Fenomena mekarnya bunga bangkai ini juga mendapat perhatian dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau, Ade Putra, menegaskan bahwa bunga bangkai jenis Amorphophallus titanum merupakan flora langka yang termasuk kategori tumbuhan dilindungi.

Perlindungan terhadap bunga ini diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Ade juga mengingatkan bahwa bunga bangkai tidak boleh dirusak. Pengunjung diimbau untuk menjaga jarak serta mematuhi aturan konservasi selama berada di lokasi.

Fenomena mekarnya bunga bangkai ini juga mendapat perhatian dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau, Ade Putra, menegaskan bahwa bunga bangkai jenis Amorphophallus titanum merupakan flora langka yang termasuk kategori tumbuhan dilindungi.

Perlindungan terhadap bunga ini diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Ade juga mengingatkan bahwa bunga bangkai tidak boleh dirusak. Pengunjung diimbau untuk menjaga jarak serta mematuhi aturan konservasi selama berada di lokasi.

Penutup

Mekarnya bunga bangkai di Kabupaten Agam tidak hanya menjadi fenomena botani yang langka, tetapi juga memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata lokal.

Kehadiran wisatawan, termasuk turis mancanegara, turut membantu memperkenalkan kawasan Palupuh sebagai wilayah konservasi tanaman langka sekaligus destinasi ekowisata yang potensial.

Fenomena ini menjadi bukti bahwa kekayaan alam Indonesia tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan.

SUMBER

Diadaptasi dari laporan Kompas.com mengenai mekarnya bunga bangkai Amorphophallus titanum di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.